Hotnews, Humbahas
Kehebatan Pemerintah terkini, Kabupaten Humbang
Hasundutan (Humbahas) sepertinya tidak diragukan lagi. Selain kebijakan – kebijakan
ekstrim yang muncul tanpa pertimbangan seperti, penempatan lokasi proyek
pembangunan pasar di kecamatan Polung hingga penempatan lokasi perayaan Natal
Nasional yang sebelum nya telah mengalami pematangan lahan dan tiba-tiba
berpindah tempat di sekitaran kantor bupati. Justru kehebatan ini seakan
semakin diperkuat dengan berlangsungnya 34 kegiatan pembangunan embung
perkebunan di Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang sebagian besar hampir
rampung atau mencapai 80% , sementara evaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera
Utara terhadap P-APBD 2016 Kabupaten Humbahas belum turun. Keadaan ini seakan
menunjukan komitment pemerintah terkini dalam melakukan percepatan pembangunan
walau berbenturan dengan prosedur dan tata kelola keuangan Negara dalam merealisasikan
pembangunan di Daerah.
Menurut pantauan sumber Media, ES (60) Sabtu,(3/12)
kepada wartawan mengatakan bahwa sejumlah titik lokasi pembangunan embung
perkebunan di kecamatan polung, di Desa Siborboron, serta di desa Hutaginjang
kecamatan Sijamapolang tampak hampir selesai dikerjakan, Padahal asistensi
Pemprovsu atas P-APBD 2016 belum turun.
“
ada beberapa proyek embung dari 34 paket telah 80 % selesai dikerjakan rekanan.
Pagu proyek ini rata-rata bernilai Rp. 150 juta. Heranya, apa dasar rekanan
memulai pekerjaan tersebut, sementara Surat Perintah Melaksanakan Kerja (SPMK)
dari Dinas terkait belum diterbitkan. Mengingat evaluasi Gubernur terhadap
P-APBD Humbang Hasundutan belum disampaikan kembali. Karena itu lah yang
menjadi dasar hukum bagi PPTK dan Rekanan melakukan pekerjaan proyek tersebut.
Oleh karena nya, proses pekerjaan embung di Dinas kehutanan dan lingkungan
hidup dapat dinyatakan telah menyalahi aturan” tegas anggota Komite sekolah
ini.
Sayangnya
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Hutan dan Lahan Halomoan Manulang ketika
dimintai penjelasan nya tentang kondisi dimaksud belum bersedia memberikan
keterangan resmi.
Ketua
DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Manaek Hutasoit yang kemudian dikonfirmasi
awak media beberapa waktu lalu membenarkan bahwa evaluasi P-APBD dari Gubernur
hingga kini belum turun. Namun lebih lanjut poltisi Golkar ini enggan
memberikan keterangan sekaitan penyebab tertahannya P-APBD yang sudah ditetapkan
pada Kamis,(10/11/2016) lalu, dan masih berada di Provinsi. “ memang benar,
P-APBD kita sampai saat ini belum turun dari provinsi. Tetapi apa menjadi
alasan keterlambatan tersebut kurang dimengerti. Saudara bisa menanyakan
langsung ke Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah” tukas singkat.
Kepala
Dinas pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Bona santo Sitinjak
melalui Kepala Bidang Anggaran Maradu Napitupulu yang dihubungi awak media
beberapa kali melalui telepon seluler untuk tujuan konfirmasi, tidak berhasil.
(Fir)
Foto
: Ilustrasi



