Minggu, 04 Desember 2016

34 Paket Embung P-APBD 2016 Dinas Kehutanan Diduga Hampir Rampung, Walau Asistensi Dari Pemprovsu Belum Turun


Hotnews, Humbahas
            Kehebatan Pemerintah terkini, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) sepertinya tidak diragukan lagi. Selain kebijakan – kebijakan ekstrim yang muncul tanpa pertimbangan seperti, penempatan lokasi proyek pembangunan pasar di kecamatan Polung hingga penempatan lokasi perayaan Natal Nasional yang sebelum nya telah mengalami pematangan lahan dan tiba-tiba berpindah tempat di sekitaran kantor bupati. Justru kehebatan ini seakan semakin diperkuat dengan berlangsungnya 34 kegiatan pembangunan embung perkebunan di Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang sebagian besar hampir rampung atau mencapai 80% , sementara evaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap P-APBD 2016 Kabupaten Humbahas belum turun. Keadaan ini seakan menunjukan komitment pemerintah terkini dalam melakukan percepatan pembangunan walau berbenturan dengan prosedur dan tata kelola keuangan Negara dalam merealisasikan pembangunan di Daerah.
            Menurut pantauan sumber Media, ES (60) Sabtu,(3/12) kepada wartawan mengatakan bahwa sejumlah titik lokasi pembangunan embung perkebunan di kecamatan polung, di Desa Siborboron, serta di desa Hutaginjang kecamatan Sijamapolang tampak hampir selesai dikerjakan, Padahal asistensi Pemprovsu atas P-APBD 2016 belum turun. 
“ ada beberapa proyek embung dari 34 paket telah 80 % selesai dikerjakan rekanan. Pagu proyek ini rata-rata bernilai Rp. 150 juta. Heranya, apa dasar rekanan memulai pekerjaan tersebut, sementara Surat Perintah Melaksanakan Kerja (SPMK) dari Dinas terkait belum diterbitkan. Mengingat evaluasi Gubernur terhadap P-APBD Humbang Hasundutan belum disampaikan kembali. Karena itu lah yang menjadi dasar hukum bagi PPTK dan Rekanan melakukan pekerjaan proyek tersebut. Oleh karena nya, proses pekerjaan embung di Dinas kehutanan dan lingkungan hidup dapat dinyatakan telah menyalahi aturan” tegas anggota Komite sekolah ini.
Sayangnya Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Hutan dan Lahan Halomoan Manulang ketika dimintai penjelasan nya tentang kondisi dimaksud belum bersedia memberikan keterangan resmi.
Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Manaek Hutasoit yang kemudian dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu membenarkan bahwa evaluasi P-APBD dari Gubernur hingga kini belum turun. Namun lebih lanjut poltisi Golkar ini enggan memberikan keterangan sekaitan penyebab tertahannya P-APBD yang sudah ditetapkan pada Kamis,(10/11/2016) lalu, dan masih berada di Provinsi. “ memang benar, P-APBD kita sampai saat ini belum turun dari provinsi. Tetapi apa menjadi alasan keterlambatan tersebut kurang dimengerti. Saudara bisa menanyakan langsung ke Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah” tukas singkat.
Kepala Dinas pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Bona santo Sitinjak melalui Kepala Bidang Anggaran Maradu Napitupulu yang dihubungi awak media beberapa kali melalui telepon seluler untuk tujuan konfirmasi, tidak berhasil. (Fir)
Foto : Ilustrasi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar